
, Jakarta - Deputi Menteri Agama atau Wamenag Raden Muhammad Syafi'i telah menyampaikan penjelasan tentang komentarnya yang sebelumnya menciptakan kontroversi. Sebelum ini, Syafi'i berpendapat bahwa adanya lembaga masyarakat yang mengajukan bantuan uang untuk hari raya menjadi suatu hal yang disebut sebagai tunjungan. THR untuk pebisnis sebagai bagian dari kebiasaan.
Syafi'i menyebutkan bahwa dia dengan tegas menentang perbuatan tersebut. ormas Yang sering mengajukan permohonan THR mendekati Lebaran tersebut. Menurut Syafi'i, perilaku sejenis ini sangat negatif dan bertentangan dengan norma-norma kearifan lokal masyarakat Indonesia. Dia menegaskan, "Mengemis bahkan sampai memaksakan diri, tentunya bukan bagian dari tradisi kami." Hal itu disampaikannya dalam kutipan pers resmi Departemen Agama pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025.
Dia menyatakan bahwa Kementerian Agama sama sekali belum memberikan persetujuan atas kegiatan pemberian tunjangan hari raya (THR) yang diselenggarakan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurut dia, dari segi agama, tindakan seperti ini dengan jelas diharamkan. “Agama tidak mendukung praktik semacam itu dan karenanya harus ditolak,” kata Syaifii. Dia juga menjelaskan bahwa ajaran agama lebih menganjurkan untuk bersedia membantu orang lain daripada meminta-minta.
Mengenai pernyataannya sebelumnya, Syafi'i menganggap ada salah paham. Menurutnya, budaya yang dibicarakan merujuk pada kebiasaan berbagi satu sama lain, dan bukannya menerima bantuan secara tidak langsung. Dia menyampaikan, “Budaya kita yang kuingin tekankan yaitu tentang saling memberi, apalagi saat hari raya Idul Fitri. Kami sudah diajar dari awal untuk selalu prihatin akan sesama.”
Sebelumnya sempat viral di media sosial mengenai tanggapan Syafi'i tentang perilaku ormas yang sering memohon Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengusaha menjelang Lebaran. Saat itu, Syafi'i merespons dengan tenang saat dimintai pendapat soal fenomena tersebut.
“Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala, Nggak perlu dipersoalkan,” kata Syafi’i dalam dalam video yang beredar di jagat dunia maya seperti dikuti Tempo, Rabu, 26 Maret 2025. “Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak," ujar Syafi’i sembari tertawa.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa ucapan yang disampaikan oleh Syafi'i bukanlah posisi resmi dari Kementerian Agama. Ia memperjelas bahwa pernyataan tersebut hanyalah pendapat personal milik Syafi'i dan tidak terkait dengan institusi mereka. "Pernyataan itu murni berasal dari Pendamping Menteri Agama," ungkap Nasaruddin saat diwawancara oleh Tempo melalui media pesan instan pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025.
0 Komentar