Apindo Warnai dampak Pengenduran TKDN terhadap Industri Lokal

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyarankan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak terlalu cepat merelaksasi peraturan tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Relaksasi pada ketentuan tersebut sebaiknya memperhitungkan kondisi serta kebutuhan industri lokal, yang selama ini sudah berusaha mencapai ambang batas TKDN yang cukup tinggi.

Ketua Divisi Industri Manufaktur di Apindo, Adhi Lukman, mengklaim bahwa mereka sudah berkoordinasi dengan departemen terkait untuk meneruskan pendapat ini. Ia meyakini bahwa peningkatan fleksibilitas TKDN seharusnya tidak diterapkan tanpa seleksi, serta perlu memperhitungkan bagian industri yang selama ini taat pada regulasi yang ditentukan.

"Secara prinsip, koordinasi telah dilakukan dengan kementerian yang relevan dan poin utamanya adalah bahwa hal ini tidak akan dibuka sepenuhnya. Saran dari Apindo sangat mempertimbangkan kebutuhan industri lokal. Jika industri dalam negeri masih belum siap, harapan kami adalah dapat melaksanakan petunjuk dari Bapak Presiden sesegera mungkin guna mempermudah proses tersebut," jelas Adhi ketika ditemui di Ayana Midplaza Jakarta pada hari Senin, 14 April 2025.

1. Keputusan tentang TKDN diupayakan untuk mendukung persaingan usaha dalam negeri

Adhi menyebut bahwa Apindo setuju dengan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memberikan kenyamanan bagi industri, meskipun demikian perlu diperhatikan juga efeknya pada masa depan sektor manufaktur dalam negeri.

Apindo mengharapkan bahwa kebijakan berkaitan denganTKDN harus tetap mendorong pertumbuhan kompetitif di dalam industri lokal, sambil juga membentuk lingkungan bisnis yang baik serta tahan lama.

2. Lindungi sektor produksi lokal

Untuk menguatkan proteksi pada sektor industri dalam negeri, para pebisnis menekan agar pihak berwenang menyediakan subsidi yang lebih spesifik dan fokus. Diharapkan dengan adanya dukungan tersebut bisa membantu kelangsungan ekonomi domestik serta memajukan kompetisi bisnis di tingkat lokal.

Sebagai contoh, seperti di bidang susu. Saat ini, kira-kira 20% dari industri susu masih menggunakan produk lokal, sedangkan sisanya sebesar 80% berasal dari luar. Jika nantinya para peternak susu dalam negeri dapat meningkatkan produksi mereka, harapan kami adalah bahwa industri dalam negeripun akan bisa menyerap lebih banyak lagi," jelas Adhi.

3. Diperlukan kelonggaran dalam proses pengurusan izin bisnis

Apindo juga mengutamakan kebutuhan percepatan proses izin usaha sebagai wujud konkret dari dukungan pemerintah kepada industri lokal, terlebih untuk bagian yang sudah mencapai angka TKDN yang tinggi.

Menurutnya, insentif tak harus selalu berbentuk finansial; keringanan pada tahap pengurusan izin pun termasuk sebagai dorongan penting yang bisa menambah motivasi para pebisnis dalam negeri untuk menggunakan hasil produksi domestik.

"Maka hal itu tak perlu bertalian dengan aspek keuangan saja, namun juga dapat mencakup percepatan pengurusan izin dan segala sesuatunya, yang pada akhirnya akan merangsang para pemilik bisnis domestik agar bersaing dalam mengoptimalkan produk lokal," jelas Adhi.

Adhi menyatakan bahwa tahap ini akan menguatkan sistem ekonomi lokal dan juga mendorong peningkatan cepat pada perkembangan ekonomi yang didasari oleh produk dalam negeri.

Dengan menyediakan fasilitas untuk para pebisnis yang selalu mendukung produk dalam negeri, pemerintah dengan demikian membentuk lingkungan bisnis yang baik dan bersaing.

Posting Komentar

0 Komentar