
.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemenkop) mengklaim tidak ada penetapan biaya pelatangan pengawas bagi Pengawas Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih yang mencapai angka Rp 5 juta tiap individu atau keseluruhan senilai Rp 1,2 triliun untuk seluruh dari 240.000 kandidat pengawas.
Ahmad Zabadi, Sekretaris Kemenkop, menegaskan bahwa informasi tentang tarif pelatihan itu tidak mencerminkan keputusan resmi dari departemen tersebut.
"Metode pelatihan kami masih dalam proses penyempurnaan dan kita belum mencapai titik menentukan biaya serta cara mendanainya," jelas Zabadi seperti disampaikan melalui pernyataan tertulis Sabtu (19/4) kemarin.
Zabadi menyatakan bahwa program pelatihan untuk 240.000 anggota calon pengawas KopDes Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan peran pengawasan dalam koperasi sehingga dapat berfungsi dengan transparansi serta keprofesionalan yang tinggi.
Proyek ini termasuk dalam upaya memperkuat pengelolaan koperasi sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Kecuali pengawas, Kemenkop juga bakal mendidik anggotapengurus koperasi dengan jumlah setidaknya lima orang per koperasi dan pula mereka yang dipekerjakan sebagai staf dalam koperasi tersebut.
Mereka berkesempatan untuk meningkatkan kemampuan mereka lewat program pembelajaran dan latihan.
Dari perkiraan 80.000 koperasi yang direncanakan untuk didirikan, diharapkan akan ada sekitar 400.000 pengurus serta 1,2 juta anggota yang mengurusi bermacam-macam unit bisnis pada koperasi tersebut,” ujar Zabadi.
Lembaga-lembaga kooperatif ini di masa depan akan menangani enam tipe bisnis, yaitu barang kebutuhan sehari-hari, apotik, klinik, penyimpanan suhu rendah/layanan logistik, lembaga pembiayaan, serta perkantoran kooperatif.
Maka dari itu, diperlukan tenaga kerja yang terampil dan harus dapat ditangani dengan cara profesional.
Namun begitu, Zabadi mengklaim bahwa sampai sekarang Kemenkop belum menentukan keperluan dana serta asal-usul pendanaannya untuk program latihan SDM KopDes Merah Putih.
Rencana pembentukan program beserta eksplorasi model pendanaan yang melibatkan departemen atau lembaga pemerintah serta para stakeholder relevan lainnya masih dalam tahap pengembangan.
Rencana model latih yang sedang dibuat ini bakal menerapkan metode campuran untuk memastikan keefektifan dalam proses belajar serta mengoptimalkan jalannya implementasi.
"Metode ini membolehkan latihan dijalankan dengan leluasa, fleksibel, dan ekonomis dalam hal biaya berdasarkan prinsip manajemen program yang efektif dan efisien," tambah Zabadi.
Dia menyebutkan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto yang mengedepakannya akan kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi dalam penerapan program-program strategis nasional.
"Perencanaan seluruh program, terutama pengembangan sumber daya manusia di koperasi, wajib didasarkan pada kebutuhan aktual untuk mencegah pemborosan dana," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi bermaksud mengusulkan penambahan dana guna memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan pengawas koperasi di dalam program KopDes Merah Putih.
Herbert Siagian, Deputi Bidang Pengawasan dari Kementerikan Kopelitif dan UKM, mengatakan bahwa masing-masing koperasi nantinya akan didampingi oleh tiga orang pengawas.
Oleh karena itu, mereka bertujuan untuk melaksanakan pelatihan pengawasan koperasi yang didasarkan pada manajemen risiko bagi sebanyak 240.000 individu.
"Tindakan ini dimaksudkan untuk menghindari pengulangan masalah kooperatif yang sempat terjadi sebelumnya. Program pelatihan akan diluncurkan dari bulan Agustus 2025 sampai dengan Desember pada tahun tersebut," jelas Herbert ketika ditemui di tempat kerjanya, Rabu (16/4).
Herbert mengatakan bahwa estimasi biaya pelatihan per individu adalah Rp 5 juta. Namun, angka itu tidak mencakup akomodasi para peserta.
Pelatihan ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu 25 jam atau setara dengan lima hari, yang terdiri dari sepuluh modul pembelajaran. Berbagai topik tersebut meliputi pengetahuan mengenai proses pencucian uang pada kooperatif, aspek transparansi dan akuntabilitas, termasuk pula pengkajian laporan keuangan.
Rencana program pelatihan dibagi menjadi 10 sesi dan dijalankan dengan bertahap, mulainya dari tahap Master Training. Training of Trainer (ToT), mencakup pelatihan sebanyak 240.000 orang calon pengawas.
Herbert menyatakan bahwa kesulitan terbesar dalam program pelatihan tersebut adalah bagaimana melaksanakan kegiatan dengan simultan supaya semua KopDes Merah Putih bisa langsung berfungsi.
Oleh karena itu, Kemenkop merencanakan untuk mengusulkan penambahan dana kepada Kementerian Keuangan senilai Rp 1,2 triliun. Akan tetapi, usulan ini tidak bisa diajukan dalam jangka pendek.
"Kami saat ini sedang menjalani tahapan pengefisian anggaran, sehingga belum dapat melakukan perubahan besar-besaran. Kami menginginkan adanya kucuran dana ekstra guna memfasilitasi pertumbuhan Koperasi Desa Merah Putih," ungkap Herbert.
0 Komentar