Untuk para pemegang kartu BPJS Kesehatan dengan status tercatat sebagai nonaktif, jangan risau. Proses untuk menghidupkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah berhenti bisa dilakukan secara daring dan sebenarnya cukup sederhana.
BPJS Kesehatan adalah badan di Indonesia yang mengatur program asuransi kesehatan untuk warga negara. Ini termasuk dalam kelima program pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang mencakup perlindungan kesehatan, kompensasi kecelakaan kerja, tabungan hari tua, dana pension, serta pertanggungjawaban atas meninggalnya peserta.
Status kepesertaan BPJS menjadi nonaktif karena beberapa alasan, seperti menunggak iuran BPJS , perubahan status pekerjaan, data tidak sesuai dengan Dukcapil, atau belum mengaktifkan akunnya. Akan tetapi, BPJS Kesehatan saat ini menawarkan beberapa jalur digital yang membantu publik dalam proses reaktivasi daring.
Apabila Anda ingin mengetahui langkah-langkah lengkap untuk menghidupkan kembali keanggotaan BPJS Kesehatan yang telah non-aktif melalui internet, bacalah tulisan ini hingga akhir.
Bisakah Menghidupkan Lagi Keanggotaan BPJS Kesehatan secara Daring?

Bisakah BPJS yang telah dinonaktifkan dikembalikan ke status aktif? Tentu saja dapat dilakukan. Keadaan BPJS Kesehatan memang mungkin berubah menjadi nonaktif apabila pesertanya tidak melakukan pembayaran iuran setiap bulan. Meski demikian, jangan risau sebab proses untuk merestart BPJS Kesehatan dari status tidak aktif ini cukup cepat dan sederhana.
Proses untuk menghidupkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah non-aktif melalui platform daring saat ini menjadi lebih sederhana. Anda dapat memakai aplikasi Mobile JKN; dengan alat tersebut, Anda berkesempatan melakukan pengecekan terhadap kondisi pesertanya serta mengirim permohonan revitalisasi secara elektronik.
Di samping itu, layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Lewat WhatsApp) turut menjadi pilihan favorit. Hanya dengan mengirimkan pesan ke nomor resmi yang telah ditentukan. BPJS Kesehatan dan ikuti langkah-langkahnya.
Apabila lebih suka bertemu langsung, Anda dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan yang paling dekat dengan lokasi Anda. Pastikan untuk tidak meninggalkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu JKN-KIS, serta lunasih semua tagihan tertungguhkan (apabila ada).
Alasan Mengapa Keanggotaan BPJS Kesehatan Belum Diaktifkan

Di luar alasan kurangnya pembayaran iuran bulanan dengan konsisten, terdapat berbagai sebab lain yang bisa membuat peserta BPJS Kesehatan mengalami nonaktifitas dalam program tersebut. Inilah uraiannya:
1. Gagal Melakukan Pembayaran Iuran Setiap Bulan
Partisipan dari BPJS Kesehatan wajib melakukan pembayaran iuran setiap bulannya dengan teratur. Sistem ini didasarkan pada prinsip gotong royong dimana para partisipan yang dapat memenuhi kewajiban keuangannya ikut serta menolong partisipan lain untuk bisa mengakses pelayanan.Apabila peserta yang tidak menerima bantuan dari pemerintah ini tak melakukan pembayaran dalam waktu satu bulan atau lebih, maka status kepesertaannya akan secara otomatis dihentikan sementara sampai semua tagihan tertunggak lunas.
2. Perubahan Data Kepesertaan
Jika ada modifikasi dalam informasi, misalnya berpindah tempat kerja dan perusahaan baru tersebut belum mengajukan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka status kepesertaannya bisa jadi non-aktif.Kesalahan administrasi pada data peserta dapat pula membuat kepesertaan menjadi tidak aktif secara sementara. Apa langkah-langkah untuk menghidupkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah dihentikan oleh perusahaan?
Anda dapat mengaktifkan kembali layanan melalui Aplikasi Mobile JKN atau juga lewat WhatsApp PANDAWA.
3. Sudah Tidak Berhak Mendapatkan Bantuan Untuk Membayar Iurannya
Peserta yang dulunya menerima bantuan iurannya dari pemerintah (PBI) dapat dihapuskan daftar keanggotaannya apabila telah tak sesuai dengan kriteria, contohnya ialah saat situasi ekonominya meningkat serta nama mereka pun sudah ditarik dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Apabila pemerintah telah mengevaluasi dan kamu tak lagi sesuai dengan syaratnya, maka status kepesertaanmu akan nonaktif secara otomatis. Untuk menghidupkan kembali BPJS Kesehatan yang sebelumnya mati, coba hubungi WhatsApp PANDAWA atau kunjungi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan di dekatmu.
4. Usianya Diatas 21 Tahun
Peserta BPJS yang semula dibayar oleh orang tua atau wali akan dihapus secara otomatis ketika mereka berusia lebih dari 21 tahun, terkecuali jika masih dalam proses belajar. Untuk tetap menjadi bagian dari program ini, para peserta perlu mendaftarkan diri kembali sendiri.
Proses Penghidupan Kembali Keanggotaan BPJS Kesehatan Non-Aktif Secara Daring

Cara menghidupkan kembali BPJS Kesehatan yang telah non-aktif secara daring bisa Anda lakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Ikuti petunjuk di bawah ini untuk proses aktivasi: 1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN. 2. Masukkan data diri sesuai kartu peserta BPJS. 3. Pilih menu 'Pendaftaran Peserta Baru' atau opsi serupa tergantung versi aplikasinya. 4. Isi formulir pendaftaran ulang dengan detail yang diperlukan. 5. Kirim permohonan pembaruan status ke sistem. Pastikan semua informasi yang disediakan akurat agar proses pengaktifan berjalan lancar.
1. Menggunakan Aplikasi Seluler JKN
Anda bisa memulihkan keanggotaan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN. Di bawah ini terdapat petunjuk tentang bagaimana proses pengaktifan kembali layanan BPJS Kesehatan yang telah non-aktif via daring: 1. Unduh dan pasangkan aplikasi Mobile JKN di peranti Anda. 2. Daftarkan diri atau login menggunakan data pribadi Anda. 3. Cari opsi untuk pembaruan informasi profil atau aktivitas akun. 4. Pilih menu 'Aktivasi Ulang' jika tersedia atau hubungi CS langsung dari dalam aplikasi. 5. Ikuti instruksi selanjutnya hingga tugas selesai. Pastikan semua detail kontak serta info bank tetap up-to-date agar transaksi berjalan lancar. Selalu simpan bukti pembayaran sebagai catatan resmi.
- Pasang aplikasi Mobile JKN dari App Store atau Play Store.
- Luncurkan aplikasinya kemudian daftar dengan memasukkan informasi pribadi Anda termasuk nomor kartu, password, serta kode captca sebagai bagian dari proses verifikasinya.
- Pada halaman utama aplikasi, temukan opsi "Peserta" dan pilihlah, setelah itu tekan tombol "Periksa Keikutsertaan".
- Beralih ke tab "Kelompok Peserta", kemudian tekan "Lanjutan".
- Akan ditampilkan detail tentang registrasi otomatis, silakan tekan "Setuju Saya".
- Lengkapi informasi seperti nomor kartu BPJS, nomor akun bank, serta nomor telepon genggam Anda, kemudian tekan "Register Otomatis Debit".
- Bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan , lalu klik "Selanjutnya".
- Konfirmasikan melalui nomor telepon genggam Anda yang sudah didaftarkan.
- Akhirnya, periksa apakah keanggotaan BPJS Kesehatan Anda telah aktif lagi.
2. Melalui WhatsApp PANDAWA
Di luar registrasi ulang BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN, Anda juga dapat memperbarui kepesertaannya dengan menggunakan layanan WhatsApp resmi dari BPJS Kesehatan bernama PANDAWA. Untuk menyalakan kembali pelayanan kartu BPJS Kesehatan yang telah non-aktif secara daring lewat PANDAWA, ikuti petunjuk berikut: 1. 2. 3. 4. Dan seterusnya.
- Kirim pesan teks "Hi Chika" ke nomor BPJS Kesehatan: 0811 8750 400 menggunakan aplikasi WhatsApp.
- Akan muncul sebuah pesan otomatis yang berisi beberapa opsi layanan, silakan pilih Layanan PANDAWA.
- Respon otomatis ke pesan berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota asal pengirim.
- Anda akan mendapatkan pesan otomatis yang memuat informasi tentang kontak layanan, setelah itu kirimi mereka pesan menggunakan kata "Pandawa".
- Lengkapi formulir berdasarkan instruksi yang disediakan, kemudian pilih opsi layanan "Menghidupkan Kembali Kartu".
- Bertahan sampai pesan pengesahan tiba.
- Masukan angka kartu BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan dari Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).
- Pilih tipe keanggotaan dan lengkapi berkas yang dibutuhkan.
- Proseskan pembayaran berlanjut (apabila terdapat keterlambatan) serta laksanakan. verifikasi BPJS Kesehatan .
- Pastikan pesertanya telah diaktifkan kembali.
3. Lewat Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang Paling Dekat
Anda pun dapat mendaftar untuk BPJS Kesehatan di kantor cabang terdekat. Lalu, bagaimana proses pengaktifannya jika kartu BPJS Anda telah non-aktif? Ikuti langkah-langkah berikut:
- Periksa status kepesertaanmu di BPJS Kesehatan dengan menghubungi BPJS Care Center 165, menggunakan Layanan Asisten Obrolan JKN (Chika), atau kunjungi secara langsung kantor cabang BPJS Kesehatan yang paling dekat.
- Sampaikan laporan kepada Dinas Sosial di area Anda dan bawa berkas pelengkap seperti kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, KTP, serta dokumen tambahan lainnya.
- Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengeluarkan surat pengakuan untuk permohonan pemulihan status peserta.
- Antarkan surat itu ke kantor cabang BPJS Kesehatan guna melakukan proses pengaktifan ulang.
- Setelah tahapannya berakhir, status pesertamu akan menjadi aktif lagi.
Itulah beberapa cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online terbaru maupun offline.
Apakah ada biaya untuk mengaktifkan kembali BPJS? Besarnya biaya aktivasi bergantung pada alasan mengapa kepesertaannya tidak aktif. Bila karena menumpuknya iuran yang belum dibayar, maka peserta wajib membayarkan semua tunggakannya. Tambahan lagi, apabila selama masa tidak aktif ini peserta sudah melakukan perawatan di rumah sakit, maka akan ditambah dengan sanksi administratif sesuai aturan yang sedang digunakan.
Agar mendapatkan detail yang lebih lengkap, Anda dapat memeriksanya secara langsung lewat aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, ataupun mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
0 Komentar