Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan kritik terhadap Wali Kota Depok, Supian Suri, karena telah memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintahan Kota Depok menggunakan kendaraan dinas selama perjalanan pulang kampung saat hari raya Idul Fitri.
Sebagaimana telah dikenal, Wali Kota Depok, Supian Suri, dengan berani memperbolehkan kendaraan dinas digunakan untuk pulang kampung saat Lebaran tahun 2025.
Sebenarnya, sebelumnya Dedi Mulyadi telah melarang penggunaan kendaraan dinas untuk pulang kampung.
Merespons hal tersebut, Dedi menyebutkan bahwa Supian adalah orang yang baru saja dilantik sebagai Wali Kota Depok dan belum pernah menduduki posisi tersebut sebelumnya.
Dedi mengatakan bahwa dia akan memberikan peringatan.
"Ya, awalnya tegur saja, karena walikota baru, jadi masih dalam tahap pembelajaran," kata Dedi saat berada di rumah Ketua MPR, Ahmad Muzani, di komplek Widya Chandra, Jakarta, pada hari Rabu, 2 April 2025.

Mantan Bupati Purwakarta tersebut menyatakan bahwa mereka berencana untuk memanggil semua kepala daerah di Jawa Barat, termasuk juga Wali Kota Depok.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mencegah kejadian mirip dengan yang dialami oleh Supian Suri dari berulang lagi.
Dia juga akan menggarisbawahi beberapa poin untuk para kepala daerah di Jawa Barat.
Riwayat Supian Suri, Walikota Depok Yang Memperbolehkan Kendaraan Dinas Digunakan Untuk Mudik, Menghadapi Ancaman Sanksi
Pada tanggal 8 April, kita akan mengundang bupati, wali kota, serta Wali Kota Depok," jelas Dedi.
"Inklusif nantinya akan ada aspek-aspek yang akan menjadi fokus kami untuk memastikan bahwa kejadian sejenis tidak berulang," tambahnya.
Seperti yang dijelaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.
Bima menyatakan bahwa Supian telah diingatkan oleh Dedi.
Dia juga menekankan bahwa menggunakan kendaraan dinas hanya boleh dilakukan untuk keperluan publik, bukan yang bersifat pribadi.
Sehubungan dengan masalah tersebut, Bima menasihati para ASN dan pejabat setempat untuk selalu memperhatikan ketentuan tentang disiplin kerja.
"Bima mengatakan bahwa Wali Kota Depok telah mendapatkan teguran dari Gubernur Jawa Barat," pada hari Rabu.
"Pastinya segala hal akan diatur menurut peraturan disiplin kepegawaian berdasarkan wewenang masing-masing," tambahnya.
Meskipun begitu, Bima menyatakan bahwa tim mereka tetap mendapatlaporan tentang ASN yang memanfaatkan kendaraan dinas untuk pulang kampung.
Namun, Bima tidak bersedia mengungkapkan rincian, yaitu ASN berasal dari wilayah manakah yang pulang kampung dengan menggunakan kendaraan dinas tersebut.
"Sekalipun begitu, beberapa keluhan tetap muncul dari penduduk yang menemukan bahwa mobil dinas dipakai untuk pulang kampung," jelas Bima.
Supian Suri Izinkan Pegawai Negeri Menggunakan Kendaraan Dinas untuk Pulang Kampung
Sebelumnya, Supian Suri mengizinkan pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Depok menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung saat lebaran.
Itu dikatakan oleh Supian Suri ketika dijumpai jurnalis pada hari Jumat (28/3/2025).
"Kami memberikan izin kepada teman-teman yang benar-benar terpercaya untuk menggunakan mobil dinas (bagi mereka yang ingin mudik), " ujar Supian, demikian dilaporkan SURYA.CO.ID
Supian menyatakan bahwa keputusan itu dibuat setelah meninjau beberapa aspek, salah satunya adalah penghargaan terhadap karyawan yang sudah lama melayani Pemerintah Kota Depok.
Dia menyatakan bahwa tidak seluruh PNS mempunyai mobil sendiri, oleh karena itu aturan baru tersebut diharapkan bisa mendukung mereka.
Pertama, tidak semua ASN memiliki kendaraan, oleh karena itu diharapkan hal tersebut dapat memberikan bantuan dan menghargai dedikasi mereka sejauh ini. Oleh karenanya, kami mendukungnya," terang Supian.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menerbitkan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk pergi mudik.
Dia secara langsung menyindir Supian Suri karena dianggap tidak mematuhi petunjuk dari gubernur.
"Kemarin malam aku telah memperingatkan, jangan sampai ada pernyataan semacam itu lagi. Hal tersebut dapat membuka pintu untuk berbagai keputusan lainnya, dan kita akan mengabaikannya," terang Dedi, sebagaimana dilaporkan oleh Tribunnews.com.
Pemanfaatan mobil dinas untuk tujuan personal bisa mengakibatkan kerugian bagi negara apabila terdapat kerusakan.
"Ya sudahlah abaikan saja. Memang begitu risikonyanya. Bagaimana jika mobil dinas yang sedang berjalan mengalami masalah? Hal itu menjadi tanggungan negara dan perlu dipertanggung jawabkan," tandasnya.
Gubernur juga menegaskan kritikan terhadap alasan Supian Suri yang mengemukakan bahwa tidak seluruh pegawai negeri sipil mempunyai kendaraan pribadi.
Dedi menyatakan bahwa para pejabat yang biasanya mendapatkan mobil dinas umumnya berasal dari tingkatan eselon III dan II, di mana mereka secara teori harus mampu untuk membeli kendaraan sendiri.
"Gaji tambahan (untuk eselon III dan II) sudah memadai, jika gaji pegawai negeri sipil untuk eselon III dan II ini mencukupi, mustahil tidak memiliki kendaraan pribadi. Jika mereka tetap memiliki kendaraan sendiri, mengapa harus menggunakan mobil dinas? Logikanya sederhana," jelasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Berpartisipasi dalam Grup Whatsapp
Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com Denganjudul Dedi Mulyadi Mengkritik Supian Suri Pasca Ijinkan PNS Gunakan Kendaraan Dinas: Wali Kota Terpilih, Belum Resmi
0 Komentar