Pemprov NTB dan BTNGR Bahas Penyesuaian Kuota Rinjani,Fokus pada Kenyamanan dan Pelestarian

Laporan Jurnalis, Ahmad Wawan Sugandika

, KOTA MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Utara menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Senin (14/4/2025).

Rencana kerja tersebut mencakup kajian tentang pengaturan ulang jumlah pendaki di Gunung Rinjani, hal ini telah menarik perhatian banyak orang.

Sekertaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, menegaskan bahwa hearing tersebut bertujuan untuk merapatkan visi bersama di antara semua pihak terkait. Hal itu dilakukan agar dapat menciptakan pendakian yang semakin bermutu, aman, serta ramah lingkungan untuk para pengunjung.

"Penyesuaian kuota ini adalah momen kenaikan berkah. Peluang ini dapat dimaksimalkan dengan optimal, terutama untuk mendukung pengelolaan lingkungan, memperkuat ekosistem, meningkatkan kondisi masyarakat, serta mengoptimalkan reputasi wilayah," jelas Gita.

Dia menggarisbawahi bahwa adaptasi kuota ini juga harus melibatkan komunitas yang berdomisili di area sekitaran Gunung Rinjani. Ia percaya penting untuk memastikan semua pihak sadar bahwa aturan baru tersebut dirancang agar bisa mendukung kondisi pendakian yang aman, teratur, serta menyenangkan bagi setiap pengunjung.

"Penyesuaian kuota adalah keniscayaan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Kita ke depan akan mengutamakan kualitas. Kita bisa mencontoh sistem seperti di Raudhah, di mana meski kita tercatat lima kali, tapi hanya bisa masuk satu kali," jelasnya.

Gita juga menyoroti bahwa Gunung Rinjani saat ini telah menjelma sebagai destinasi pariwisata penting yang memberikan kontribusi signifikan pada pendapatan negara dari sumber non-pajak (PNBP). Oleh karena itu, diperlukan manajemen yang lebih terorganisir dan terencana dengan baik.

Mengenai penentuan batasan jumlah, dia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan melaksanakan tinjauan komprehensif guna memilih angka yang tepat. Untuk periode tertinggi, bisa jadi terdapat kelonggaran dalam pembatasan jumlah tersebut.

Namun, hal itu akan kami tinjau. Saya meminta agar tinggal di Sembalun, Senaru, dan tempat-tempat lainnya; nanti akan ada diskusi bersama dengan warga sekitar Gunung Rinjani," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, dengan senang hati menerima ide dari hearing tersebut. Dia berpendapat bahwa tindakan Pemerintah Provinsi NTB bekerja sama dengan BTNGR menggambarkan janji mereka dalam membentuk lingkungan pariwisata yang aman dan teratur, terlebih di dekat awal musim mendaki gunung.

"Sangat kami sambut positif. Setidaknya, semangat yang disampaikan oleh Bapak Sekretaris Daerah dan Badan Tata Negara Gunungapi Bromo Tengger Semeru setidaknya dapat membantu menenangkan situasi kita selama masa peak season ini. Puji Tuhan, pertemuan tersebut telah memberikan jawaban atas berbagai hal. Kami akan melanjutkan arahan Bapak Sekretariat Daerah ke tingkat lokal," jelas Juaini.

Dia juga berupaya memastikan bahwa penyesuaian kuota pendakian difokuskan pada penguatan perkembangan pariwisata lokal, terutama di sekitar area Gunung Rinjani.

"Menurut saya, kita semua dianjurkan untuk maju. Tak ada yang bisa berbalik arah," tandasnya.

(*)

Posting Komentar

0 Komentar