Figur seperti Ni Luh Nopianti, perempuan yang menjadi istri dari Agus Buntung sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual.
Ternyata, Agus Buntung yang pernah menciptakan heboh dengan kasus pelecahan sekarang justru diberitahu telah menikah.
Sosok wanita yang menjadi pendamping hidup Agus Buntung tersebut bernama Ni Luh Nopianti.
Karena Agus Buntung masih mendekam di penjara, jadi keduanya melangsungkan pernikahan dengan upacara tradisi Hindu Bali yakni Widi Widiana.
Dia tidak dapat hadir secara langsung di pesta pernikahannya itu.
Oleh karena itu, keluarga Agus Buntung yang menjadi perwakilan nya.
Bukan cuma itu, Agus Buntung juga diwakilkan sebuah keris yang dibungkus kain putih.
Adapun makna keris dibungkus kain putih itu sebagai simbol kehormatan, kekuatan, dan kesetiaan laki-laki Bali.
Viral Kabar Pernikahan
Berita tentang perkawinan itu menjadi sorotan publik usai video ritual tradisional kawin antara Agus Buntung dan seorang wanita yang bernama Ni Luh Nopianti tersebar di jejaring sosial.
Acara perkawinan itu tetap dilangsungkan walaupun tidak ada keberadaan Agus sebagai pengantin pria.
Mengingat, saat ini Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Dari video yang beredar diunggah akun Tiktok @erranoviyanthi, terlihat ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padhi mengenakan kebaya Bali dengan bawahan bercorak batik berwarna pink mengikuti acara pernikahan.
Pada saat yang sama, sang istri dari Agus Buntung diperkirakan mengenakan pakaian baju kebaya warna putih dengan kain bertabur motif hijau.
Walaupun tidak hadir secara fisik, Agus telah mewakili dirinya melalui sebuah keris yang dililitkan kain putih sebagai perwakilan untuk mempelai pria tersebut.
Prosesi perkawinan tersebut dikenal sebagai Widi Widiana, yaitu suatu ritual yang mempersatukan dua keluarga dan telah dipercayakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Sekarang ini, para pengguna media sosial mengungkap identitas seorang perempuan yang diduga menjadi pasangan Agus Buntung.
Belakangan memang beredar video di medsos, ada seorang wanita yang kerap berpose mesra dengan Agus Buntung.
Seorang netizen mengaku sebagai tetangga pacar Agus.
Dia menyebut bahwa perempuan tersebut bertempat di Bali.
Mereka bertemu pertama kali lewat platform Facebook.
I Wayan Agus Suartama yang dikenal sebagai Iwas atau Agung Buntung diketahui juga sudah menikahi seorang istri.
Itu diaakui secara langsung di depan korban-korban mereka.
Mengenai istri dari kasus tersebut, pernyataan itu dikemukakan oleh Agus Buntung ketika ia berjumpa untuk pertama kalinya dengan korban di Taman Udayana, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Beberapa kebohongan tersebut dikemukakan oleh Agus Buntung untuk membuat para korbannya yakin bahwa dia tidak akan melakukan hal-hal yang tak terduga.
Didakwa 12 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum Dina Kurniawati mengatakan, pada sidang agenda pembacaan dakwaan, penasihat Agus tidak mengajukan eksepsi kepada majelis hakim sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.
"Pemeriksaan saksi minggu depan (Kamis, 23/1/2025) hari ini pembacaan dakwaan saja," kata Dina, Kamis (16/1/2025).
Penasihat hukum Agus, Ainuddin mengatakan alasan pihaknya menolak untuk melakukan eksepsi lantaran apa yang didakwakan di dalam persidangan, menurut terdakwa tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
"Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya," kata Ainuddin.
Adapun Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Mengenal pernikahan Widi Widiana yang dilangsungkan Agus Buntung dan istrinya itu?
Pernikahan Widi Widiana
Perkawinan Widi Widiana menurut adat Hindu di pulau Bali merupakan ritual pernikahan resmi yang suci serta mengandung arti rohani yang sangat kuat.
Pada ritual perkawinan tersebut, tidak hanya manusia yang hadir sebagai saksi, tetapi juga kekuatan supranatural serta para dewa.
Secara harfiah, "Widi Widiana" berasal dari kata "Widi" yang merujuk pada Tuhan Yang Maha Esa dalam kepercayaan Hindu Bali, dan "Widiana" yang berarti sumpah atau janji.
Jadi, Widi Widiana adalah sumpah pernikahan yang diikrarkan di hadapan Tuhan, leluhur, dan masyarakat adat.
Pembahasan serta Tahapan Perkawinan Gaya Hindu Bali Widi Widiana
1. Arti serta Witness dari Pernikahan
Perkawinan Widi Widiana mencakup tiga macam saksi yang membuat hubungan tersebut sah menurut adat dan rohani:
Manusia Menjadi Saksi: Nikah dihadirkan oleh orang-orang, seperti famili, pemuka agama, serta lingkungan setempat.
Buta Saksi: Peristiwa pernikahan ini diamati oleh entitas supranatural atau khayalan, yang dipanggil dengan serangkaian ritual mistis umumnya digelar di area terbuka depan rumah (natah).
Dewa Saksi: Perkawinan ini diketuai oleh berbagai dewa, leluhur, serta Tuhan Yang Maha Esa, dengan prosesi pernikahan megah yang digelar di sanggah atau merajan (situs keramat keluarga).
2. Proses Upacara
Persetujuan dan Konfirmasi: Mempelai pria dan wanita serta keluarganya memberikan izin untuk menikah. Proses tersebut dipandu oleh kepala adat bersama dengan pemuka agama (priest Hindu Bali).
Upacara Mekala-kalaan: Diadakan di area terbuka untuk melambangkan pembersihan dan pengosongan, menyingkirkan roh jahat serta mendoakannya keluar sehingga pernikahan dapat berlangsung dengan mulus.
Peresmian Upacara Mejaya Jaya: Diadakan di tempat suci seperti sanggar atau merajan, bertujuan untuk menyampaikan rasa hormat terhadap dewa serta leluhur, dengan harapan mendapatkan berkat dan pelindungan sehingga pernikahan menjadi berkah.
Janji dan Kehormatan: Mempelai menyampaikan sermentasi perkawinan (pawiwahan) di depan para saksi yang meliputi manusia, buta, dan dewa. Dengan demikian, mereka berkomitmen pada janji sakral untuk menjalani kehidupan bersama sebagaimana diajarkan dalam agama Hindu Bali.
Pemberitahuan dari Penjabat Adat: Acara perkawinan diberikan pengumuman formal ke komunitas setempat untuk menandakan bahwa hubungan pernikahan telah disahkan sesuai dengan hukum tradisional.
3. Fungsi dan Filosofi
Pernikahan Widi Widiana bukan hanya ikatan duniawi, tetapi juga ikatan spiritual yang menghubungkan manusia dengan alam semesta dan Tuhan.
Sebagai anggota dari Catur Asrama, yang merupakan tahap dalam kehidupan orang Hindu di Bali, terutama periode Grhasta (menikah dan memiliki keluarga).
Menggarisbawahi kewajiban sosial dan budaya bagi pasutri di lingkungan serta famili yang lebih luas.
Beberapa bagian dari artikel ini sudah pernah ditampilkan di Tribun-Medan.com.
0 Komentar