Berseteru dengan Rien Wartia Bawa Trauma, Mantan ART Buka Pintu Damai Jika Haknya Dikembalikan

Ringkasan Berita:
  • Herawati menyatakan bahwa dia tidak menolak kesempatan damai. Tetapi, dia berharap pihak Erin Wartia memiliki niat yang tulus dalam memulangkan semua harta miliknya.
  • Damai hanya bisa diwujudkan jika keduanya setuju untuk menarik laporan yang sudah diajukan.

ANTS, JAKARTA - Perkelahian antara Rien Wartia Trigina dengan mantan pegawai rumah tangganya (ART), Herawati, terlihat mulai menuju titik penyelesaian yang lebih baik.

Walaupun memiliki pengalaman traumatis dari perselisihan yang berakhir dengan pelaporan kepada pihak berwajib, Herawati menyatakan siap memberi maaf pada Rien Wartia Trigina.

Namun dengan ketentuan bahwa hak-haknya yang selama ini terkendala secepatnya dipulihkan.

"Saya melihat ini sejatinya masalah yang masih dapat ditangani dengan baik. Artinya, ini hanya salah pengertian umum antara pemilik perusahaan dan karyawan," kata Deolipa Yumara, penasihat hukum Herawati, di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (4/6/2025).

Sejalan dengan kekuatan hukum yang dimilikinya, Herawati menyatakan bahwa dirinya tidak menolak kemungkinan tercapainya perdamaian. Tetapi, ia berharap pihak Erin Wartia memiliki niat tulus dalam memulangkan semua hak kepemilikan tersebut.

"Sebenarnya saya ingin memaafkan, yang utama adalah adanya niat baik dari pihak lain, lalu mengembalikan hak-hak saya," ujar Herawati.

Perempuan yang biasa dipanggil Hera tersebut selanjutnya menjelaskan beberapa barang serta hak yang menurutnya masih tersimpan di kediaman mantan tuannya.

Dia mengakui masih belum mendapatkan handphone, pakaian, dompet, serta penghasilan yang belum dibayar selama 28 hari.

"Yang saya minta adalah hak-hak saya, seperti ponsel, gaji selama 28 hari itu, serta bajuku dan dompetku, semuanya masih berada di sana," tegasnya.

Di sisi lain, pengacara Herawati yang lain, Natalius Bangun, mengatakan bahwa perdamaian hanya bisa tercapai jika kedua belah pihak setuju untuk saling menarik laporan yang sudah diajukan.

Di samping itu, hak-hak klien juga perlu ditepati sebagai bagian dari perdamaian yang dicapai.

"Jika nantinya perdamaian tersebut bisa dicapai, maka salah satu caranya adalah saling mencabut laporan masing-masing pihak, saling memberi maaf, dan selanjutnya hak dari klien kami akan diberikan," kata Natalius.

Walaupun memungkinkan terciptanya perdamaian, Herawati menyatakan bahwa kondisi mentalnya masih belum benar-benar pulih sejak masalah ini muncul di tengah publik.

"Kami sangat traumatik. Khawatir mendapatkan pemilik usaha yang melakukan pekerjaan kasar lagi. Saya belum siap bekerja saat ini. Selain itu, sudah merasa malu, karena dia mengungkap keburukan saya secara terbuka melalui media," tambah Herawati. "Atas pengalamannya yang menyakitkan, ia takut kembali berurusan dengan bos yang tidak manusiawi. Ia masih belum yakin untuk bekerja sekarang. Kekhawatiran lain adalah rasa malunya sendiri, lantaran informasi negatif tentang dirinya telah dipublikasikan oleh orang tersebut di media umum," ujar Herawati. "Banyak sekali kesedihan dan ketakutan dalam hatiku. Aku khawatir bisa saja diberi atasan yang suka bertindak keras. Saat ini aku belum mampu menjalani pekerjaan. Lagipula, rasanya memalukan juga, karena dia justru membicarakan kelemahan-kelemahan ku secara terbuka lewat media," kata Herawati.

(ANTS/ Fauzi Alamsyah)

Posting Komentar

0 Komentar