Departemen Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau sekitar 17.000 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk platform media sosial maupun game, yang sudah memperoleh Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE), tetapi belum melaporkan hasil evaluasi diri tentang tingkat risiko sesuai aturan Peraturan Pemerintah TUNAS.
Badan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah melaporkan sebanyak 206 Produk, Layanan, dan Fungsi (PLF), namun Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital masih hanya menerima hasil evaluasi diri dari jumlah tersebut.
Komdigi memberi apresiasi terhadap tindakan kerja sama dari penyelenggara sistem elektronik yang sudah menunaikan kewajibannya. Tetapi pemerintah memperingatkan bahwa masih terdapat sekitar 17.000 platform digital yang belum melampirkan laporan evaluasi diri mereka.
"Para PSE yang belum menyampaikan evaluasi diri sampai tanggal 30 Juni bisa langsung ditetapkan sebagai PLF dengan Profill Risiko Tinggi," begitu peringatan dari Direktorat Jenderal Waskadigih dalam unggahannya di akun Instagram.
- TikTok dan YouTube Memulai Penerapan Kebijakan Perlindungan Anak, Sekitar 4,7 Juta Akun Anak Dihapus TikTok serta YouTube mulai menerapkan kebijakan perlindungan anak, dengan sekitar 4,7 juta akun pengguna dihapus. Perusahaan TikTok dan YouTube telah memulai pelaksanaan aturan perlindungan anak, yang menghasilkan pembuangan hingga 4,7 juta akun anak-anak. Saat ini, TikTok dan YouTube sedang melaksanakan penerapan peraturan perlindungan anak, sehingga terdapat penutupan lebih dari 4,7 juta akun untuk anak-anak. Kedua platform tersebut kini menjalani implementasi kebijakan perlindungan anak, menyebabkan hilangnya sejumlah besar akun milik para pemuda yaitu 4,7 juta.
- Roblox Mengharuskan Pemeriksaan Umur, 23 Juta Akun Anak Di Indonesia Ditransfer ke Versi Kids Roblox Memerlukan Pengesahan Usia, 23 Juta Akun Anak di Indonesia Akan Dialihkan ke Mode Kids Roblox Mewajibkan Pembuktian Usia, Sebanyak 23 Juta Akun Anak di Indonesia Direlokasi Ke Fitur Kids Roblox Menuntut Verifikasi Umur, 23 Juta Akun Anak di Negeri Ini Berpindah Kepada Sistem Kids Roblox Harus Melakukan Validasi Usia, 23 Juta Akun Anak di Indonesia Berganti Ke Mode Kids
- Meta Menggunakan Kecerdasan Buatan untuk Menganalisis Susunan Tulang, Akun Anak Berusia Di bawah 13 Tahun Dapat Dinonaktifkan
Komdigi sebelumnya menyatakan bahwa profil dengan risiko tinggi bukan berarti sebuah platform melanggar aturan. Tetapi, status tersebut mengindikasikan bahwa layanan tersebut perlu adanya batasan serta pemantauan yang lebih ketat terhadap pengguna di bawah umur, termasuk menonaktifkan akun anak dan menutup fitur percakapan.
Platfrom digital yang gagal mengirimkan pelaporan paling lambat tanggal 30 Juni harus mematuhi kewajiban tambahan yang berlaku untuk platfrom dengan tingkat risiko tinggi serta dapat dikenakan tindak lanjut administratif sesuai aturan hukum yang berlaku.
Komdigi mengingatkan bahwa tenggat waktu 30 Juni berlaku untuk PSE yang belum pernah mengajukan laporan evaluasi diri serta PSE yang sudah mendapatkan pemberitahuan pemanggilan kembali dan diharuskan memperbaiki dokumennya.
Evaluasi diri ini adalah bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 mengenai tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak atau PP TUNAS.
Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid sebelumnya menyatakan bahwa hasil dari penilaian diri tersebut akan dimanfaatkan oleh pemerintah dalam mengidentifikasi tingkat ancaman yang ditimbulkan tiap platform terhadap anak-anak serta menentukan tindakan pengawasan selanjutnya. Pemerintah akan kembali mengevaluasi laporan yang diajukan oleh setiap penyedia layanan elektronik.
"Kami tidak hanya menghentikan akses anak-anak, tapi juga bertujuan untuk mendorong perubahan sikap pada platform tersebut. Oleh karena itu, kami menyusun aturan-aturannya sesuai dengan tingkat risikonya," ujar Meutya.
Dia mengatakan, platform digital yang sudah melakukan pelaporan evaluasi diri meliputi e-commerce, game daring serta hiburan, seperti Netflix, ChatGPT, Player Unknown's Battlegrounds (PUBG), Shopee, Tokopedia, dan Lazada.
Pengajuan laporan evaluasi diri dari berbagai platform digital sedang dipertimbangkan oleh pihak pemerintah guna menentukan tingkat risiko yang dimiliki setiap platform. Setelah proses evaluasi selesai dilakukan, pemerintah akan merilis informasi tentang profil risiko tiap-tiap platform tersebut ke masyarakat luas.
Meutya menyampaikan bahwa sekitar 4,1 juta akun TikTok yang dimiliki oleh anak-anak telah di non-aktifkan sampai bulan Juni. Di samping itu, YouTube mengungkapkan bahwa mereka telah menonaktifkan 600 ribu akun anak hingga Mei.
Dia mengharapkan platform digital yang belum menyampaikan langkah-langkah pemeriksaan terhadap akun anak agar segera menunaikan tanggung jawabnya.
"Tentu kami memberikan kesempatan, tetapi secara bersamaan juga akan melakukan pemantauan serta penegakkan hukum apabila tidak melaporkannya," ujar Meutya Hafid ketika dikonfirmasi setelah acara peresmian pameran fotografi "Perisai Tunas" di ANTARA Heritage Center, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (25/6).
0 Komentar