ABPEDNAS Podcast: Sherly Tjoanda Bahas Desa dan Peran Pemerintah Pusat

ANTS Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (Abpednas) merilis sebuah podcast pertama yang menghadirkan pembicara Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Maluku Utara, serta penyiar Yudi Purnomo Harahap. Dalam pembukaannya, Yudi menjelaskan bahwa tujuan dari podcast tersebut adalah untuk menyajikan informasi terkini tentang desa-desa.

"Di episode pertama kali ini, kami berharap podcast ini dapat membawa wawasan kepada masyarakat Indonesia tentang peran desa bagi bangsa Indonesia," ujar Yudi dalam videonya saat podcas, Sabtu (27/6).

Di sisi lain, Sherly sebagai pemimpin wilayah mengatakan bahwa desa memiliki peran penting karena merupakan tingkatan pemerintahan terdekat dengan rakyat, serta menjadi lokasi awal dimana warga dapat merasakan adanya keberadaan suatu negara. Tujuan dan manfaat berbagai program dari Presiden Prabowo Subianto, provinsi, kabupaten, maupun kota semuanya tersentuh langsung oleh desa.

"Maka desa merupakan unit paling kecil namun sangat penting, sebab berkat usaha di tingkat desa maka kabupaten, kota, provinsi hingga negara dapat berkembang dengan baik," ujar Sherly.

Oleh karena itu, Sherly menilai pentingnya bantuan yang datang dari pihak pemerintahan setempat terhadap desa-desa. Misalnya, melalui penggunaan anggaran desa secara optimal.

"Maka jika desa melakukan pengolahan buah kelapa sendiri, yang paling dibutuhkan adalah jalan pertanian. Oleh karena itu, Kepala Desa yang baik umumnya mengalokasikan dana desa untuk membangun jalan pertanian. Dengan demikian, hasil panen dapat segera dipindahkan dan biaya transportasi menjadi lebih rendah serta lebih cepat. Akibatnya, harga beli petani meningkat," kata Sherly.

Di samping itu, pemerintah daerah dianggap harus melaksanakan pengawasan bersama dengan Badan Permusyaratan Desa (BPD) terkait pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh kepala desa. Berdasarkan pendapat Sherly, fungsi pemerintah daerah adalah empat D, yaitu mendengar, mengumpulkan data, memberikan bimbingan, serta menjaga kedisiplinan.

Tujuan pemerintah adalah hadir di tingkat provinsi, kabupaten, kota, hingga desa untuk menangani berbagai persoalan. Persoalan tersebut jika ingin terselesaikan maka harus diketahui secara benar akar penyebabnya. Oleh karena itu, kami terlebih dahulu mendengarkan keluhan lalu memanfaatkan data yang ada agar dapat menciptakan solusi yang sesuai, namun hal ini perlu adanya pendampingan supaya solusi yang diberikan dapat dilaksanakan secara efektif dan tertib," kata Sherly.

Selanjutnya, Sherly menyinggung program Kejaksaan, yaitu Jaksa Jaga Desa telah sepenuhnya dijalankan. Program tersebut diwujudkan melalui sebuah aplikasi sehingga Kejaksaan Agung dapat memantau penggunaan dana desa.

"Maksudnya sesungguhnya adalah pengurangan risiko, pencegahan, serta memastikan bahwa penyaluran dana desa dilakukan dengan sistem yang lengkap, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan sebagai sarana komunikasi bagi kepala desa apabila ada pihak-pihak tertentu yang berbuat tidak semestinya, maka mereka bisa menyampaikan keluhan atau laporan secara langsung ke pusat," ujar Sherly.

Selain itu, Sherly menilai keberadaan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) memberikan manfaat dalam pemanfaatan anggaran desa. Tidak hanya melakukan pengawasan, peran organisasi ini mampu memperkuat kemampuan serta menciptakan program yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga desa.

"Mudah-mudahan para anggota Abpednas dapat menyelenggarakan pelatihan-pelatihan guna memperkuat kemampuan BPD," kata Sherly menutup percakapan.

Posting Komentar

0 Komentar