Danantara Dapat Kritik Atas Penanganan Dana yang Tidak Transparan

Ants - Kelompok organisasi masyarakat yang berada di bawah naungan Koalisi Danantara Monitor menuntut Badan Pengelola Investasi Daya Anugrah Nusantara (BPI Danantara) agar lebih terbuka dalam mengelola aset serta dana negara.

Keterbukaan dibutuhkan agar rakyat bisa melakukan pemantauan terhadap pengelolaan aset senilai Rp 300 triliun milik Danantara serta memastikan bahwa proyek-proyek pendanaannya memberi manfaat bagi masyarakat. Di samping itu, keterbukaan juga penting dalam upaya mengurangi risiko timbulnya beban pajak berlipat.

Kepala Eksekutif Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyampaikan bahwa pengelolaan serta kejelasan informasi di Danantara masih kurang baik dibandingkan dengan lembaga sebelumnya, yaitu Indonesia Investment Authority (INA).

Dia menyampaikan bahwa hingga kini Danantara masih belum tercatat di dalam Forum Internasional Dana Kekayaan Negara (IFSWF) dan belum menerapkan Prinsip Santiago sebagai pedoman kebijakan transparansi internasional.

"Masih ada ketidakjelasan dalam pengelolaan keuangan Danantara, membuat munculnya keraguan terhadap tingkat akuntabilitas yang berlaku," kata Bhima, Jumat (12/6).

Bhima menyampaikan bahwa jika tindakan tersebut tidak secepatnya dilaksanakan, Danantara berisiko menimbulkan beban anggaran ganda. Di mana, deviden perusahaan milik negara yang biasanya masuk ke APBN kini akan ditangani oleh Danantara, sementara lembaga tersebut masih bisa memperoleh bantuan pembiayaan dari APBN.

"Maka risiko finansial negara terhadap kinerja Danantara makin meningkat dari sisi yang berbeda," katanya.

Di sisi lain, Jurubicara Program TrendAsia, Novita Indri, berharap Danantara mengambil perhatian terhadap proyek-proyek yang bersifat ramah lingkungan di Nusantara. Mengingat data yang tersedia menunjukkan bahwa sebagian besar proyek yang ditugaskan oleh pihak Danantara cenderung mendukung usaha-usaha berkaitan dengan energi fosil.

"Dari daftar proyek itu, Danantara justru tidak menjadi prioritas dalam pendanaan proyek ramah lingkungan. Sedangkan Indonesia belakangan ini sedang menghadapi bencana iklim yang nyata, yaitu El Niño Godzilla. Padahal sejumlah SWF global kini tengah melaksanakan penyeimbang portofolio dengan berinvestasi pada energi hijau dan sumber daya terbarukan," kata Novita.

Di sisi lain, Kepala Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, menyampaikan adanya risiko atau peluang terjadinya korupsi jika tidak tersedia transparansi dalam pengelolaan aset serta dana negara senilai Rp300 triliun milik Danantara, karena masyarakat kesulitan melakukan pemantauan terhadap lembaga tersebut.

Di samping itu, Danantara memiliki kemungkinan mendapatkan perlindungan hukum berdasarkan UU No. 16 Tahun 2025. Selain masalah transparansi, Danantara juga bisa digunakan sebagai alat untuk memperkuat kepentingan kalangan elite ekonomi dan politik, terutama bagi mereka yang berkaitan dengan sektor ektraktif.

"Hingga kini, masyarakat masih kesulitan mendapatkan akses yang jelas terhadap laporan keuangan serta data lengkap tentang pemanfaatan dana yang dielola oleh institusi tersebut," kata Egi.

Egi menyampaikan bahwa situasi ini justru bertentangan dengan narasi tentang penghematan anggaran yang selalu ditekankan oleh pemerintah, sementara secara bersamaan negara menyalurkan dana besar ke institusi baru yang sistem pertanggungjawabannya belum jelas.

"Ketika Danantara kini memimpin beberapa BUMN penting, khawaatir alami timbul mengenai masalah tata kelola serta dugaan korupsi dalam lingkungan BUMN tidak akan mendapatkan pengawasan yang sesuai, meskipun selama sepuluh tahun belakangan ini sektor BUMN pernah diliputi ratusan kasus penyimpangan," kata Egi. (*)

Posting Komentar

0 Komentar