Laporkan Tiyo Ardianto ke Polisi, Firdaus Oiwobo Akui Punya Dapur SPPG di Tangerang: Kami Difitnah

Ringkasan Berita:
  • Pengacara Firdaus Oiwobo mengajukan laporan terhadap eks Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, kepada Polres Tangerang Selatan.
  • Tiyo dianggap melakukan serangan dan mengurangi makna serta peran Unit Layanan Kebutuhan Nutrisi (SPPG).
  • Dia mengakui memiliki peran langsung dalam masalah ini karena ia adalah mitra sekaligus pemiliki dapur SPPG yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

ANTS Pengacara Firdaus Oiwobo menyatakan bahwa ia sudah membuat laporan kepada polisi tentang eks Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, karena sebuah video yang menyebar di medsos.

Laporan itu disusun setelah Firdaus memandang konten video Tiyo menyampaikan ajakan agar menghentikan Program Makanan Berkualitas Gratis (MBG) yang kini dilaksanakan oleh pemerintah.

Berdasarkan pendapat Firdaus, isi dari video tersebut tidak hanya menyampaikan kritik terhadap program MBG, namun dianggap sebagai serangan yang melecehkan eksistensi Unit Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dia mengakui memiliki peran langsung dalam masalah ini karena ia adalah mitra sekaligus pemiliki dapur SPPG yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

"Ini merupakan perkara pidana wajib dan kami adalah pihak yang secara langsung dicerca serta dilecehkan oleh Tio, bahkan disebarkan fitnahnya oleh Tio sendiri, sehingga kami melaporkan hal tersebut kemarin karena kami sebagai pengusaha SPPG, karena kami juga menjadi mitra dari SPPG," kata Firdaus, meniru tayangan YouTube Official iNews, hari Minggu (28/6/2026).

Firdaus menyampaikan bahwa laporan yang diserahkan tidak hanya dikarenakan beda pandangan, tetapi juga karena ia merasa reputasi serta usahanya turut terpengaruh oleh pernyataan itu.

Dia menyampaikan bahwa saat ini dia memiliki satu unit Dapur SPPG yang beroperasi di kawasan Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari pelaksanaan program MBG.

"Saya adalah pemiliki dapur SPPG, pemilik SPPG yang berada di Tangerang, kabupaten Tangerang. Saya memiliki satu unit SPPG," ujarnya.

Firdaus menyampaikan pula bahwa pengoperasian dapurnya saat ini masih dalam tahap permulaan, sehingga belum berjalan dengan maksimal sesuai harapan.

Ketika ditanya tentang informasi terkait kemungkinan penghasilan mencapai Rp6 juta setiap harinya dari aktivitas dapur SPPG, dia membatah bahwa dirinya mendapatkan laba sebanyak itu.

Menurutnya, proses pembangunan bisnis masih terus berlanjut, namun beberapa hambatan menyebabkan aktivitas sehari-hari belum dapat beroperasi secara optimal.

"Masih belum, kami sedang dalam proses, ternyata muncul kendala semacam ini," tambahnya.

Sekarang, laporan ini sudah diberikan kepada aparat polisi, sedangkan langkah hukum berikutnya akan tergantung pada hasil investigasi mengenai pengaduan Firdaus bersama dengan bahan video yang dikaitkan dalam laporan tersebut.

Merasa Tercela Karena Pernyataan Tiyo

Firdaus mengungkapkan laporan yang ia ajukan berasal dari pernyataan Tiyo yang menuding SPPG sebagai "unit penggemar Prabowo-Gibran".

Baginya, pernyataan itu tidak hanya merupakan kritikan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan juga tindakan merendahkan bagi para pelaku bisnis yang ikut serta dalam program tersebut.

"Firdaus memberikan laporan terhadap Tio berdasarkan pernyataan Tio yang menyebut SPPG sebagai kelompok pendukung Prabowo-Gibran," katanya.

Firdaus menganggap bahwa Tiyo juga turut memicu opini masyarakat tentang program yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Dan saya merasa dituduh salah dan ia, Tio, memicu opini masyarakat terhadap program Bapak Prabowo, apalagi Bapak Prabowo dilecehkan, jadi saya melapor," ujar Firdaus.

Dia menyatakan bahwa masalah ini perlu diajukan melalui proses hukum untuk mengungkap apakah ada unsur tindak pidana atau tidak.

"Yang dilaporkan memicu masyarakat agar menjauhi MBG, serta menyebut SPPG sebagai unit pemuja Prabowo," katanya.

Surat pernyataan Firdaus akhirnya didaftarkan ke Polres Tangerang Selatan pada hari Senin (15/6/2026), dengan nomor LP/B/1867/VI/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Laporan Mulai Diproses Polisi

Setelah laporan disusun, Firdaus mengatakan ia mulai menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi. Ia juga menyerukan kepada petugas polisi untuk melaksanakan penyidikan yang lengkap.

"Maka tadi saat saya melaporkannya kepada polisi, saya juga meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh," katanya.

Firdaus menyebut bahwa ia sudah mendapatkan pemanggilan pemeriksaan awal dan jadwalnya ditunda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut perkiraannya, Tiyo kemungkinan besar akan segera dipanggil oleh penuntut dalam waktu satu sampai dua minggu ke depan.

"Alhamdulillah, dalam waktu sepekan saya telah dipanggil kembali, dan besok saya juga akan dipanggil lagi. Kemungkinan selama satu atau dua pekan mendatang, Tio yang akan dipanggil, dan kebetulan saat itu berada di Polres Tangsel," katanya.

Bila ditanyakan, Polres Tangerang Selatan mengakui keberadaan laporan itu.

Humas Polres Tangerang Selatan, Yudhi, mengungkapkan bahwa laporan yang diajukan oleh Firdaus terkait Tiyo sudah diterima pihak berwajib dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pendapat Yudhi, aparat kepolisian saat ini belum bisa menyampaikan dengan detail pasal-pasal yang akan digunakan karena para penyidik masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti.

"Jika hal tersebut kami masih belum mengetahui secara rinci, karena dari Satreskrim baru mengonfirmasi hal itu terlebih dahulu," ujar Yudhi.

(ANTS/ Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Malvyandie Haryadi)

Posting Komentar

0 Komentar