
,
Jakarta
- Di samping kacamata gelap, topi, dan sunblock, para tamu kerapkali memboyong handuk saat berkelana keصند
صند
pantai
Handuk ini, entah itu ukuran besar maupun kecil, akan ditata di atas pasir pantai sebagai permadani untuk bersantai sembari duduk atau terlentang saat berjemur.
Meskipun demikian, terdapat satu pantai di Italia dengan peraturan yang melarang wisatawan untuk membawa handuk ke pantai. Bukan berarti mereka dilarang menggunakan handuk, tetapi tindakan menyebar atau meletakkannya di atas pasir yang sebenarnya dilarang.
Pantai La Pelosa di Sardinia Merupakan salah satu tujuan pantai favorit di Benua Eropa. Tempat ini dikenal karena airnya yang bening, pasir putih halus mirip berlian, serta sebuah menara tua bernuansa abad pertengahan 16 yang terletak tak jauh dari tepi laut.
Dilansir dari Express.co.uk , peraturan tersebut diluncurkan pada tahun 2018. Peraturan ini dibuat akibat ketidaknyamanan tentang peningkatan kerusakan pantai yang disebabkan oleh turis yang mengambil pasir secara berlebihan sebagai cinderamata. Handuk dapat menahan sejumlah besar pasir jika diposisikan di area tersebut selama periode tertentu.
Setahun sebelumnya, seluruh Sardinia mengesahkan undang-undang yang menjadikan tindakan membawa pulang kerang, pasir, dan kerikil sebagai tindak pidana, dengan denda antara €300 (Rp5,4 juta) dan €5.000 (Rp89 juta). Namun, karena larangan membentangkan handuk dianggap sulit dilakukan turis, Otoritas La Pelosa akhirnya boleh meletakkan handuk di atas pasir, tetapi dialasi tikar jerami yang dapat disewa.
Dapat Tentangan
Berdasarkan informasi dari TheLocal.it, kebijakan pelarangannya handuk tersebut menerima penolakan yang kuat dari penduduk lokal ketika awalnya diumumkan. Penduduk setempat menyebut Antonio Diana -walikota kota asli La Pelosa pada waktu itu- sedang berusaha merombak wilayah tersebut menjadi destinasi resort bagi turis kalangan atas.
Diana berbicara dengan koran La Repubblica dan menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan jika para penggemarnya memberikan komentar apapun, namun hal utama baginya adalah untuk melindungi La Pelosa. Ia menerangkan bahwa gagasan tentang pembatasan penggunaan handuk tersebut bukan tanpa alasan. “Seluruh skema yang sekarang dijalankan sepenuhnya didasari oleh penelitian saintifik yang mencatat handuk sebagai salah satu ancaman besar, khususnya ketika lembab, handuk cenderung mempertahankan banyak pasir,” jelasnya.
Situs web La Pelosa juga meniru perkataan Diana. Dia menyebutkan bahwa “[pantai] ini sangat cantik namun rentan terhadap kerusakan: dalam beberapa puluhan tahun terakhir, pantainya sudah banyak berubah akibat proses erosion serta dipengaruhi oleh arus kuat. Oleh karena itu, aturan-aturan tertentu diberlakukan untuk menjaga kelestariannya.”
Di luar larangan untuk mengambil handuk pantai dan barang-barang bahari ke tempat lain setelah digunakan, para tamu juga wajib menaati beberapa regulasi ekstra seperti tertera pada website resmi La Pelosa. Peraturan-peraturan tersebut meliputi: dicabutnya izin membersihkan pasir dari kakinya saat hendak keluar dari tepian pantai, pengecualian dalam hal merokok di zona-zona tertentu, serta pembatasan menggunakan shampo atau sabun langsung di pinggiran pantai. Tambahan lagi, hewan peliharaan jenis anjing tak boleh diboyong oleh wisatawan antara jam delapan pagi sampai dengan delapan malam. Walaupun memiliki tumpuan peraturan yang cukup keras, La Pelosa tetap dipadati pengunjung menjelang periode-periode cuaca hangat tahunan.
0 Komentar