jateng.Ants SEMARANG - Penyebaran informasi palsu atau hoaks Masih merupakan ancaman besar di Jawa Tengah. Selain merugikan warga, kabar palsu juga bisa mengganggu citra lembaga pemerintahan dengan beragam cara, seperti akun tidak resmi maupun data yang bersifat memicu dan sengaja disebar agar membuat orang salah paham.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Teknologi (Diskominfo) Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto menyampaikan bahwa dampak dari informasi palsu kini terasa hampir di seluruh bidang. Salah satu cara penyebarannya yaitu melalui akun WhatsApp yang tidak resmi dengan menggunakan identitas pegawai pemerintahan.
"Berita palsu yang disebarluaskan secara sengaja merupakan hoaks. Informasi yang bersifat memicu dapat menyebabkan kesalahpahaman serta mengarah pada tindakan yang keliru," ujar Lilik, Jumat (12/6).
Baginya, ancaman disinformasi bukan sekadar terbatas pada penyebaran data yang salah. Di beberapa situasi, masyarakat justru mengalami kerugian finansial karena tindakan pemalsuan dengan modus permintaan pengiriman dana atau informasi palsu yang dibuat khusus agar menimbulkan rasa takut.
Menurut laporan dari tim Diskomdigi Jawa Tengah, sebagian besar penyebar hoaks memakai akun palsu tanpa menyertakan data diri atau nama lembaga dengan jelas. Ciri ini merupakan salah satu tanda pertama dalam tahap validasi informasi yang menyebar di dunia maya.
Untuk menghadapi persoalan tersebut, Pemprov Jawa Tengah mengutamakan pendekatan pembelajaran dibanding tindakan pemerintah. Dengan bantuan tim pemverifikasi, semua laporan yang diterima akan diproses lebih dahulu. Bila diketahui sebagai berita palsu, materi itu akan disampaikan ke masyarakat melalui label tertentu.
"Bila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa informasi itu palsu, kami akan memberi cap hoaks pada konten tersebut sebagai upaya pendidikan bagi publik," katanya.
Dalam beberapa situasi yang memerlukan tindakan tambahan, laporan bisa disampaikan melalui saluran pengaduan konten ke pihak pemerintah pusat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lilik mengungkapkan bahwa kelahiran Padhang atau Pandangan Data Hoax Jawa Tengah bermula dari maraknya laporan warga tentang isi konten yang mencurigakan yang tersebar di media online. Saluran ini selanjutnya dikembangkan menjadi tempat pemeriksaan fakta serta pendidikan bagi masyarakat sehingga mereka dapat memperoleh akses pada informasi yang sudah diverifikasi keabsahannya.
Dengan menggunakan Padhang, masyarakat bisa mengirimkan berbagai data yang dipertanyakan kebenarannya agar diperiksa lebih lanjut oleh pihak yang bertanggung jawab.
Kami menyarankan warga untuk tidak segera percaya atau menyebarkan berita yang masih diragukan keasliannya. Bila ada keraguan, laporkan melalui Aplikasi Padhang atau saluran resmi lainnya," ujarnya.
Di samping itu, dosen sekaligus penggiat digital dari Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) di Semarang, Swita Amallia Hapsari menyatakan bahwa semakin maraknya berita palsu tak dapat dipisahkan dari perkembangan media sosial yang kini cenderung memprioritaskan popularitas serta angka penontonan.
Baginya, banyak kreator digital yang lebih mengedepankan popularitas daripada menjaga kebenaran data yang disampaikan pada masyarakat.
"Saat isi konten menimbulkan perdebatan, terkadang diungkapkan bahwa hal itu hanyalah pendapat individu. Namun kenyataannya, dampaknya dapat merusak masyarakat yang mendapatkan informasi tersebut," kata Swita.
Ia menyarankan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilah sumber informasi serta konten creator yang ditonton melalui platform media sosial. Swita memperkenalkan gagasan tentang pengaruh profesional, yaitu tokoh digital yang memiliki pengetahuan dan kemampuan spesifik terkait topik yang mereka bahas.
Menurutnya, jumlah influencer seperti itu saat ini masih terbatas di Indonesia, meskipun mereka bisa menjadi pihak yang seimbang dalam menghadapi laju informasi yang terus menerjang setiap harinya.
Swita juga mengklasifikasikan perbedaan antara influencer yang mencari popularitas instan dan buzzer. Ia berpendapat bahwa influencer umumnya menggunakan trend demi meningkatkan ketenaran diri sendiri, sementara buzzer bekerja dalam cara yang lebih sistematis untuk membentuk pandangan tertentu di kalangan publik.
" dampak yang dihasilkannya berbeda. Konten-konten yang bersifat kontroversi dari para pengaruh media sosial cenderung lebih sering menimbulkan sensasi, sedangkan buzzer memiliki tujuan khusus untuk mendorong persepsi publik sesuai dengan kepentingan tertentu," katanya.
Untuk warga yang terkena dampak informasi palsu, Swita merekomendasikan menggunakan saluran pengaduan sah yang ada. Selain melalui dinas komunikasi setempat maupun pemerintahan pusat, pelaporan bisa dilakukan ke lembaga penegak hukum jika terkait tindakan kriminal daring.
Ia juga mengajak masyarakat menggunakan kelompok penguji kebenaran serta situs verifikasi berita guna memverifikasi kelayakan suatu materi sebelum percaya atau menyebarluaskannya.
Selanjutnya, Swita menyoroti peranan literasi digital sebagai pertahanan paling mendasar untuk menghadapi penyebaran informasi yang sangat banyak pada masa media sosial. Ia memperkenalkan konsep CABE yaitu Mampu menggunakan teknologi, Aman ketika melakukan aktivitas digital, Berkarakter saat bersosialisasi di dunia virtual, dan Menghargai etika dalam pemakaian informasi serta teknologi artificial intelligence.
"Membangun citra pribadi yang didasarkan pada nilai dan kepercayaan jauh lebih bermanfaat dibanding hanya mencari popularitas. Masyarakat juga harus terbiasa memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya," katanya.
Walaupun mengapresiasi keberadaan saluran Padhang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Swita merasa bahwa usaha dalam memberantas informasi palsu tidak boleh terbatas hanya pada tingkat pengaduan dan pemverifikasian saja.
"Terdapat laporan dan penilaian. Yang tak kalah penting ialah bagaimana pendidikan pada masyarakat terus berlangsung sehingga mereka bisa membedakan serta menangani informasi palsu sebelum mengalami kerugian," ujar Swita. (jpnn)
0 Komentar