Ants - Pemilik mobil Daihatsu Ayla harus merasakan nasib malang setelah mengalami peristiwa kecelakaan di Jalan Lintas Nanga Mau–Sintang, Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Sangat menyedihkan, kendaraannya yang terparkir di pinggir jalan akibat kecelakaan malah dirusak oleh pencuri.
Ketika pemilik kembali ke tempat tersebut, beberapa komponen sudah hilang karena dicuri orang dan sebagian bagian body kendaraan ditemukan dalam keadaan sangat rusak.
Peristiwa perampokan tersebut saat ini sedang diproses dengan penuh keseriusan oleh petugas Polsek Kayan Hilir setelah korban berinisial Anwar Sanusi mengajukan laporan resmi terkait dugaan tindak pencurian serta kerusakan pada kendaraan Daihatsu Ayla miliknya.
Kepala Sektor Kepolisian Kayan Hilir, AKP Nikadelis Dekok mengonfirmasi laporan itu dan menuturkan bahwa tim penyelidik masih melakukan pengejaran di lokasi untuk mengungkap identitas tersangka.
"Bahwa benar, kami telah menerima laporan dari korban tentang dugaan tindak pidana pencurian serta kerusakan pada kendaraan yang sebelumnya mengalami kecelakaan sendirian dan ditinggalkan di tempat kejadian. Sampai saat ini perkara tersebut sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nikadelis, (10/6/26), dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan informasi dalam laporan polisi, mobil Daihatsu Ayla yang dimiliki oleh korban mengalami kecelakaan sendirian sekitar pukul 17.30 WIB pada tanggal 7 Juni 2026.
Akibat rusaknya LCGC yang cukup parah sehingga tidak bisa digunakan, Anwar harus meninggalkan kendaraannya sejenak di pinggir jalan raya.
Esok hariya, sekitar jam 08.00 WIB, (8/6/26), korban beserta istri kembali ke tempat kejadian guna melakukan evakuasi mobil Daihatsu Ayla itu.
Tetapi, betapa kagetnya mereka ketika mengetahui mobil Daihatsu Ayla milik mereka dalam keadaan berantakan.
Pelaku memanfaatkan kondisi jalan yang lengang di waktu malam untuk mencuri bagian-bagian kendaraan dengan bebas.
Beberapa bagian dikabarkan menghilang secara tiba-tiba, seperti ban cadangan, baterai, unit audio, pelindung setir, serta kaca spion sebelah kanan dan kiri.
Selain itu, agar dapat masuk ke dalam kabin, tersangka juga membantai kaca jendela sisi depan sebelah kanan maupun kiri kendaraan tersebut.
Karena tindakan perampokan ilegal itu, para korban diduga mengalami kerusakan material dengan total nilai mencapai sekitar Rp 30.000.000.
Petugas polisi saat ini sedang berfokus pada pengambilan keterangan dari sejumlah saksi yang ada di dekat tempat kejadian dan menahan beberapa alat bukti guna membuka rahasia pelaku dalam tindakan kriminal tersebut.
Nikadelis juga menyampaikan peringatan tajam kepada warga untuk jangan sampai berani mengambil atau merusak benda yang dimiliki orang lain, meskipun benda itu terletak di tempat umum dan dalam keadaan dibiarkan.
"Bila menemukan kendaraan atau benda yang ditinggalkan, lebih baik langsung melaporkannya ke petugas atau instansi terkait, bukan malah menggunakannya untuk perbuatan ilegal," tegas Nikadelis.
Nikadelis meminta para pengendara atau warga setempat yang sedang melewati area dan memiliki informasi mencurigakan tentang peristiwa pencurian itu agar secepatnya membantu investigasi dengan menyampaikan keterangan kepada aparat polisi.
0 Komentar